Posted by Muhamad Muslim
Pendahuluan
Laboratorium Kesehatan merupakan salah satu sarana kesehatan yang diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik terhadap kebutuhan individu dan masyarakat dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat 2010 yang berperan sebagai pendukung maupun penegak dari sebuah diagnosis penyakit dalam upaya peningkatan kesehatan yang optimal. Menurut Kep.Menkes No.943/Menkes/SK/VIII/2002 yang dimaksud dengan Laboratorium Kesehatan adalah sarana kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan bukan berasala manusia untuk penentuan jenis penyakit, kondisi kesehatan atau faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan peroarangan dan masyarakat
Sebagai bagian yang integral dari pelayanan kesehatan, pelayanan laboratorium sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan berbagai program dan upaya kesehatan, dan dimanfaatkan untuk keperluan penegakan diagnosis, pemberian pengobatan dan evaluasi hasil pengobatan serta pengambilan keputusan lainnya. Oleh karena itu mutu pelayanan laboratorium kesehatan haruslah baik dan bermutu agar dapat memberikan hasil pemeriksaan laboratorium yang tepat, teliti, benar, dapat dipercaya dan memuaskan pengguna jasa.
Jenis Laboratorium Kesehatan
Berdasarkan fungsinya laboratorium tersebut dikelompokkan menjadi laboratorium klinik dan laboratorium kesehatan masyarakat. Laboratorium klinik berfungsi sebagai laboratorium yang melakukan pemeriksaan pada bidang hematologi, kimia klinik, parasitologi klinik, imunologi klinik, patologi anatomi dan atau bidang lain yang berkaitan dengan kepentingan kesehatan perorangan terutama untuk menunjang upaya diagnosis penyakit, penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Sedangkan laboratorium kesehatan masyarakat merupakan laboratorium kesehatan yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan di bidang mikrobiologi, fisika, kimia atau lingkungan terutama untuk menunjang upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan. Jenis laboratorium klinik umumnya diselenggarakan di rumah sakit umum dan bersalin, dan laboratorium klinik swasta, serta puskesmas. sedangkan penyelenggaraan laboratorium kesehatan masyarakat umumnya dilaksanakan di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan. Sementara sampai saat ini fungsi Balai Labkes merupakan laboratorium yang mampu menyelenggarakan pelayanan klinik dan kesehatan masyarakat.
Laboratorium klinik terdiri dari laboratorium klinik umum dan khusus. Laboratorium klinik umum melaksanakan pelayanan pemeriksaan di bidang hematologi, kmia klinik, mikrobiologi klinik, parasitologi klinik & imunologi klinik serta bidang lainnya, sedangkan laboratorium klinik khusus hanya melaksanakan pelayanan satu bidang pemeriksaan khusus (misalnya ; khusus mikrobiologi, parasitologi, patologi anatomi dll) dengan kemampuan pemeriksaan tertentu. Berdasarkan keterbatasan dan keluasan kemampuan parameter pemeriksaan yang dapat dilakukan oleh suatu laboratorium maka laboratorium kesehatan tersebut diklasifikasi menjadi laboratorium pratama dan utama.
Penyelenggara dan Pengguna jasa Labkes
Penyelenggara sarana laboratorium kesehatan bisa dilakukan oleh pemerintah (pusat/daerah) atau swasta, baik secra perseorangan atau berbadan hukum sesuai dengan persyaratan jenis dan fungsi laboratorium yang diatur berdasarkan undang-undang dan peraturan pemerintah, dan secara lebih khusus terhadap penyelenggaraan pelayanan laboratorium kesehatan ini pemerintah telah mengeluarkan aturan main dalam bentuk Kep.Menkes No.04/Menkes/SK.I/2002 tentang Laboratorium Kesehatan Swasta. Dalam peraturan tersebut laboratorium kesehatan swasta terdiri dari laboratorium klinik dan laboratorium kesehatan masyarakat.
Umumnya yang membutuhkan jasa laboratorium kesehatan tersebut adalah sarana kesehatan pemerintah dan swasta, dokter, dokter gigi, bidan, instansi pemerintah untuk kepentingan penegakan hukum, atau oleh masyarakat langsung (namun untuk kebutuhan diagnosis penyakit diharuskan melalui petunjuk dokter).
Produk Laboratorium Kesehatan
Laboratorium kesehatan merupakan sarana pelayanan jasa yang menghasilkan produk berupa sekumpulan data yang akan digunakan sebagai bahan informasi bagi pihak tertentu dalam upaya mendukung dan penegakan diagnosis, evaluasi terhadap proses pengobatan, informasi terhadap adanya suatu kasus di masyarakat dan lain sebagainya. Sebagai sebuah sarana kesehatan yang menghasilkan data yang akan digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan dan tindakan bagi pengguna jasa tersebut maka kehandalan hasil pemeriksaan tersebut sangat diutamakan. Hasil pemeriksaan dikatakan handal jika hasil pemeriksaan tersebut memenuhi syarat ketelitian, ketepatan hasil pemeriksaan, memiliki sensitivitas dan spesifisitas metode yang tinggi. Apabila hasil pemeriksaan laboratorium yang dikeluarkan oleh laboratorium tersebut handal menunjukkan laboratorium tersebut memiliki kualitas yang baik, dan untuk menunjang kualitas Laboratorium kesehatan tersebut maka 3 (tiga) faktor utama yang perlu diperhatikan, yaitu : Manajemen, Sumber Daya Manusia, dan Sarana Alat & Reagensia.